Rabu, 15 Januari 2014

Pemilik Toko Manisan dengan Panci Kotor di Denda

Seperti diberitakan oleh dailymail bahwa sebuah toko manisan yang menjual manisan khas Pakistan yang sangat terkenal diutara didenda oleh inspektorat kesehatan
inggris. Karena tidak memikirkan kesehatan dan tidak sama sekali memenuhi standar higienis, didapur toko ditemukan berbagai macam panci kotor yang penuh dengan timbunan lemak jenuh dan berkarat.
Mohammed Akram (53) pemilik dari asyha sweet centre mengaku bersalah atas apa yang telah ditemukan dalam dapur tokonya dan ia pun dikenakan delapan pelanggaran pangan oleh dinas yang berwajib di kota manchester.

Tempat yang setengahnya baru dibangun ini memiliki dapur penuh lalat serta tidak ada sabun pada wastafel. Tidak hanya itu pengering otomatis pun tidak bisa kita jumpai disana. Hakim Oldham diberitahukan bahwa staff direstoran tersebut tidak menempatkan standar higienis pada prosedur produksi mereka. Hal ini jelas menyalahi aturan yang berlaku. Menurut situs Asyha toko itu mengkhususkan dalam pembuatan permen khas asia, termasuk barfi yang terbuat dari susu kental dan gula. Jalebi, gorengan manis berupa preftzel ringan.
Dan juga nougat bergaya halwa.
Toko ini juga menawarkan beberapa makan ringan, sebangsa samosa, sayap ayam, dan nasi gurih (baryani). Akram yang bersalah dikenakan denda sebesar 3.975 pounds.


Masyarakat harus mendapatkan keamananan untuk mengkonsumsi makanan dari berbagai macam konter makanan manapun. Dengan keyakinan bahwa hal itu disusun secara higienis dan memenuhi standar kebersihan tertinggi. Pungkas Jean Stretton dari Oldham Council. Saat ini inspektorat kesehatan Oldham tengah terus menerus mengefektifkan inspeksi makanan ditiap-tiap toko. Dan bagi mereka yang tidak mengindahkan ketentuan kebersihan makanan akan dikenai sangsi berat. Keamanan publik adalah segalanya. Paparnya pada media. Akram (53) berkata, saya sudah berada disini 17 tahun dan ini adalah kali pertama berurusan dengan masalah kebersihan makanan.



(daily mail.co.uk)
(manchester evening news)

0 komentar:

Posting Komentar